*Diduga Karena Tak Ingin Mendapat Kritik, Oknum Admin Humas Polres Mengeluarkan Beberapa Jurnalis Dari Grup Media Info Polres Muba *
Musi Banyuasin,Faktaliputanterkini.com 12 Juli 2025 – Beredarnya pemberitaan di beberapa media online pada Jumat, 11 Juli 2025, terkait dugaan penerimaan setoran oleh oknum aparat penegak hukum (APH) Polsek Sanga Desa dari aktivitas penyulingan minyak rifenery ilegal di wilayah Kecamatan Sanga desa.
Diikuti dengan pengeluaran sejumlah media,dari grup media Info Polres Musi Banyuasin (Muba). yaitu Media Kaliber38.com dan Media Galipakta.id .Tindakan ini menimbulkan pertanyaan serius publik mengenai transparansi dan komitmen Polres Muba dalam merespon informasi dan kritik.
Pengeluaran sepihak yang diduga dilakukan oknum admin humas tersebut, telah memicu beragam interpretasi dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya untuk membatasi arus penyampaian informasi dan menghambat proses pengawasan publik. Untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin akuntabilitas, kami mendesak Polres Muba untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi yang lebih responsif dalam menangani isu-isu krusial seperti ini.
Sebagai lembaga penegak hukum, Polres Muba seharusnya menjadi contoh dalam menerima kritik dan masukan secara konstruktif. Kami berharap pihak terkait meninjau kembali mekanisme komunikasi dan interaksi dengan media, guna membangun hubungan yang sehat, produktif, dan saling menghormati. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan pembatasan akses informasi hanya akan mengikis kepercayaan publik.
Oleh karena itu, kami juga mendorong Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan pengawasan dan memastikan proses penyelesaian informasi publik berjalan sesuai standar profesionalitas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tindakan yang transparan dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Musi Banyuasin.
(Tim)