*Dari hasil Investigasi Awak Media Tidak Ada Bekas Terbakar Tempat Penyulingan Rifenery Di Wilayah Sanga Desa.*
Musi Banyuasin,-FLT.Com-25 Januari 2026 – Menyikapi video yang beredar di media sosial mengenai dugaan kebakaran tempat penyulingan rifenery di wilayah Sanga Desa , yang sempat memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat kami para awak media tergelitik untuk mengetahui kebenarannya dan memutuskan untuk kelokasi TKP, hampir 3 jam penelusuran kami dilokasi tidak ditemukan adanya tanda tanda bekas kebakaran refenery tang dimaksud .
Beberapa awak media melakukan investigasi langsung di lokasi yang disebutkan, dapat dipastikan bahwa tidak terdapat satu pun tanda-tanda bekas terbakar seperti yang telah di tuduhkan secara luas ujar salah satu seorang awak media sambil menanyakan ke warga sekitar.
Pemberitaan yang menyebar luas di berbagai kanal informasi menyatakan bahwa pada tanggal 1 Desember 2025 lalu terjadi insiden kebakaran pada tempat penyulingan yang diduga milik seseorang dengan inisial nama Carles wilayah Sanga Desa bukan sengaja ditutup-tutupi bahkan beberapa jam kami di lokasi sama sekali belum mendapatkan bukti bukti.
Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam di lokasi yang menjadi fokus pemberitaan,oleh awak media yang melakukan konfirmasi langsung, tidak ditemukan bukti fisik apapun yang menunjukkan pernah terjadi kebakaran – mulai dari bekas abu, struktur yang meleleh, hingga tanda-tanda kerusakan akibat panas yang biasanya muncul pada kejadian kebakaran. Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan tidak menunjukan adanya peristiwa kebakaran.
Kepolisian Resort Sangadesa telah secara konsisten memberikan himbauan secara berkala kepada seluruh pelaku penyulingan rifenery yang teridentifikasi. Himbauan yang diberikan tidak hanya sekadar peringatan, namun juga memberikan arahan jelas bahwa pihak kepolisian mendorong setiap pemilik tempat penyulingan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri guna menghindari tindakan tegas yang akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal ini tentunya, pihak berwenang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi dan harus memiliki bukti bukti yang kuat baik formil maupun materil agar tidak membuat kegaduhan.
Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penyulingan rifenery yang ilegal di wilayah Hukum Polsek Sanga Desa dan sekitarnya, serta tetap terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
